Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Bangka Belitung, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemprov, Jl. Pulau Bangka, Padang Baru, Kepulauan Bangka Belitung